GARUT, (KF).-Sebelumnnya RSUD dr. Slamet Garut meraih akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Predikat Paripurna/Penuh. Akreditasi penuh diperoleh, karena hasil penilaian mencapai 75% dan berlaku selama 3 tahun.

Dengan Akreditasi rumah sakit tersebut tentunya menjadi sebuah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang dilakukan KARS yang ditetapkan oleh menteri, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan, yang diatur melalui Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit pasal 1.

Saat ini melalui gerakan besar Tahun 2019 – 2024 RSUD dr.Slamet Garut terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah dr.Slamet

“Gerakan besar tahun 2019 – 2024 RSUD dr. Slamet Garut ini Pertama RS dr.Slamet Kelas B Pendidikan Terakreditasi Paripurna, yang keduanya Pengembangan Layanan Sub Spesialis dan Rujukan,” ujar Direktur RSUD dr.Slamet Garut, dr.Maskut Farid, MM. Senin (29/04/2019) Siang.

Lanjutnya, adapun Pengadaan program peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah sakit Umum Daerah dr.Slamet yakni Kegiatan layanan Klinik Tahun 2022.

“Pengadaan Alat Kedokteran yang berhubungan dengan klinik Onkologi, Klinik Bedah Syaraf, Klinik Urologi. Dan juga Pengembangan Gedung layanan yang mana Pembangunan Gedung Rawat Inap Tahap III”, Ungkapnya (Indra Ramdani)

sumber