GARUT-RSUD dr. Slamet Garut akhirnya meraih akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Predikat Paripurna/Penuh. Akreditasi penuh diperoleh, karena hasil penilaian mencapai 75% dan berlaku selama 3 tahun.

Bupati Garut Rudy Gunawan secara khusus menyerahkan langsung kepada Direktur RSUD dr. Slamet Garut Farid dalam apel pagi gabungan, Selasa (14/8). Turut hadir Pj. Sekretaris Daearah Kabupaten Garut, Hj. Yatie Rohayati, para asisten, kepala SKPD, para direktur BUMN/BUMD, Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Garut, Abdusy Syakur, serta seluruh pegawai Pemkab Garut.

Bupati Rudy Gunawan menyatakan, peraihan predikat ini bukan sesuatu yang mudah diperoleh, meraih predikat paripurna atau penuh dicapai dengan susah payah. “Kalau Saudara melihat Pa Direktur sujud sykur tadi, ini menandakan bagaimana raihan ini dicapai sangat berat”, ujar Rudy di hadapan seluruh peserta apel. Ikhtiar yang sudah dilakukan melalui kerja keras jajaran manajemen rumah sakit dalam menjalankan tugas dan fungsinya kini telah membuahkan hasil positif, bila ada kekurangan, ia mengajak seluruh manajemen untuk memperbaiki bersama. “Tidak usah teriak sana sini, marin kita perbaiki bersama”, tegasnya.

RSUD dr. Slamet Garut meriah sempurna setelah melalui verifikasi dari KARS pada awal Desember 2012 lalu. Tim KARS yang dipimpin Soepratman. Menurut Soepratman, menyarankan, antara rumah sakit dengan puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Garut agar bersinergi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Akreditasi rumah sakit adalah sebuah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang dilkukan KARS ditetapkan oleh menteri, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan, yang diatur melalui Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit pasal 1.